Semua Uang Elektronik dapat Digunakan di BNI City

Bisnis.com,08 Jan 2018, 15:15 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) memasuki kereta bandara saat uji coba menuju Bandara Soekarno Hatta di Stasiun BNI City, Jakarta, Selasa (5/12)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memastikan bahwa semua jenis uang elektronik yang diterbitkan oleh bank dapat digunakan untuk bertransaksi di Stasiun KA Bandara BNI City, Jakarta. Meskipun stasiun tersebut dinamai dengan brand BNI, namun bank pelat merah tersebut tidak bersikap eksklusif dalam penggunaan uang elektronik.

Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budiharto mengatakan, uang elektronik seluruh bank dapat digunakan di Stasiun KA Bandara BNI City. “Kami sendiri untuk uang elektronik juga mengeluarkan edisi khusus Tap Cash Railink,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Catur menyatakan keberadaan Stasiun KA Bandara BNI City merupakan upaya perseroan untuk mendongkrak branding emiten berkode saham BBNI ini. Bank pelat merah ini berharap citra BBNI dapat lebih melekat di benak masyarakat.

BBNI hendak berinvestasi serupa dengan pendirian Stasiun BNI City. Tapi, imbuh Catur, pihaknya belum dapat membeberkan lebih detil terkait rencana investasi ini. “Keberadaan kami tidak hanya berhenti di sini,” kata dia.

Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan alternatif transportasi dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta menyediakan 10 rangkaian kereta listrik (enam kereta per rangkaian).

Kapasitas tiap rangkaian ini bisa mengangkut sebanyak 272 orang penumpang. Stasiun yang dilayani oleh KA bandara meliputi Manggarai, Sudirman Baru (BNI City), Duri, Batuceper, Bandara Soetta PP.

Namun, awal operasional untuk naik turun penumpang PT Railink baru melayani dari Stasiun Sudirman Baru dan Stasiun Bandara Soekarno-Hatta (PP) karena stasiun-stasiun yang lain masih dalam proses pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini