Antisipasi Sengketa Pilkada, Kejagung Siapkan Sentra Terpadu

Bisnis.com,09 Jan 2018, 17:25 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (baju putih) berjalan kaki usai Shalat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (13/10/2017). Bisnis.com/Samdysara Saragih

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menggalakkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna menangani berbagai perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun ini.

Jaksa Agung H.M Prasetyo mengemukakan program Gakkumdu tersebut sudah dilakukan ‎sejak Pilkada Serentak 2017 dengan menggunakan model pelaporan satu atap, yang bertujuan untuk mempercepat koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan menangani berbagai kasus yang terjadi selama pilkada berlangsung.

"‎Gakkumdu ini kami hadirkan untuk menjamin penyelenggaraan pilkada serentak yang demokratis berdasarkan asas langsung, adil dan jujur," tuturnya, Selasa (9/1/2018).

Jaksa Agung optimistis Gakkumdu juga dapat bekerja secara optimal sepanjang tahun ini, mengingat 2018 adalah tahun politik. Prasetyo juga mengimbau agar seluruh peserta pilkada menjalankan pemilu dengan baik dan tidak melanggar hukum.

"Kami optimistis Gakkumdu dapat bekerja maksimal tahun ini, karena kata orang tahun ini kan tahun politik. Kami akan bekerja sebaik-baiknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini