Kriteria Pengganti Gubernur BI Agus Martowardojo Menurut Jusuf Kalla

Bisnis.com,09 Jan 2018, 17:55 WIB
Penulis: Irene Agustine
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Selasa (22/8). Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate ke level 4,50 persen atau turun 25 bps dibandingkan bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum ada pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo soal sosok pengganti Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang masa jabatannya akan habis pada Mei 2018.

“Belum ada (pembicaraan). Itu kan ada prosesnya,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/1/2018).

Wapres JK membeberkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh pengganti Gubernur BI. Selain harus berpengalaman dalam memimpin, Gubernur BI harus sangat memahami persoalan moneter, perbankan dan perekonomian makro.

“Intinya selama ini kan Gubernur BI harus mengerti tentang itu semua, dan yang pasti harus berpengalaman,” ujar JK.

Seperti diketahui, masa jabatan Agus sebagai Gubernur Bank Indonesia akan berakhir pada Mei 2018. Adapun, Agus masih berpeluang untuk kembali memperpanjang masa jabatannya.

Mantan menteri keuangan tersebut resmi menjabat sebagai Gubernur BI mulai 24 Mei 2013. Saat itu, dia merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagai informasi, pemilihan kandidat merupakan wewenang Presiden Jokowi. Nantinya, presiden akan mengusulkan kandidat pilihannya kepada Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini