Everton: Lukaku Pergi Karena Bisikan Voodoo

Bisnis.com,10 Jan 2018, 18:08 WIB
Penulis: Newswire
Striker Manchester United Romelu Lukaku, yang merupakan mantan ujung tombak Everton./Reuters-Jason Cairnduff

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang utama saham klub Liga Inggris Everton, Farhad Moshiri, mengungkapkan bahwa mantan penyerang andalan mereka, Romelu Lukaku, menolak tawaran gaji 140.000 pound sterling (sekira Rp2,54 miliar) per pekan dengan tim tersebut dengan alasan dibimbing oleh "bisikan gaib voodoo".

Moshiri dalam pertemuan tahunan pemegang saham Everton pada Selasa (9/1) setempat, menuturkan penyerang Belgia berusia 24 tahun itu di ambang penandatanganan kontrak baru sebelum kemudian ia menghubungi ibunya yang kemudian memberi wejangan agar Lukaku hijrah ke Chelsea, meski pada akhirnya ia berlabuh di Manchester United dengan banderol 75 juta pound (sekira Rp1,36 triliun).

"Kami menawarinya kesepakatan yang lebih baik daripada Chelsea dan agennya sudah datang ke Finch Farm (pusat latihan klub tersebut) untuk menandatangani kontrak," ujar Moshiri.

“Robert (Elstone, kepala eksekutif) berada di sana, semuanya sudah siap, ada beberapa wartawan di luar, kemudian di pertemuan itu Rom menghubungi ibunya. Dia mengatakan dia sedang berziarah di Afrika atau di suatu tempat dan dia mendapat wangsit dan pesan bahwa dia harus pergi ke Chelsea," tambah pengusaha kelahiran Iran berusia 62 tahun itu.

Moshiri, yang sudah berinvestasi 150 juta pound sterling (Rp2,72 triliun) di Everton, menganggap kepergian Lukaku sebagai kegagalan pribadi baginya.

“Masalah dengan Romelu bukan masalah finansial. Selama saya menjadi pemegang saham utama, isu finansial tidak relevan," ujar Moshiri.

"Saya menyia-nyiakan dua musim panas untuk mempertahankannya: musim panas pertama dengan agennya, dengannya dan keluarganya. Kami berhasil mempertahankannya."

“Musim panas lalu kami menawarinya kesepakatan lebih baik daripada Chelsea, apa pun tawaran mereka, kami menyamainya, tetapi pada dasarnya dia tidak mau bertahan," kata Moshiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini