Gaet BPN, Pelindo III Pacu Sertifikasi Untuk Dongkrak Aset

Bisnis.com,10 Jan 2018, 14:04 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu petang (6/12)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia IlI (Persero) meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional terkait program sertifikasi tanah yang dinilai bakal meningkatkan aset perseroan.

Nota kesepahaman itu diteken oleh Direktur Utama Pelindo III, IGN Askhara Danadiputra dan Menteri ATR/BPN Sofyan A.Djalil di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

IGN Askhara Danadiputra atau biasa dipanggil Ari Ashkara mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah dalam reformasi agraria di mana pemerintah menargetkan sertifikasi 7 juta sertifikat di 2018.

Dia menambahkan nota kesepahaman yang diteken perseroan dengan Kementerian ATR bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum dalam pengusahaan tanah di wilayah Pelindo II.

"Selain itu, kesepakatan ini sebagai Dukungan Pelindo IlI dalam rangka percepatan pencapaian program strategis Kementerian ATR/BPN dalam hal pensertifikatan aset tanah masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Pada kesempatan terpisah, Direktur Komersial & Operasional Pelindo III, Mohammad l.bal mengungkapkan sertifikasi aset tanah diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan aset perusahaan yang kini tengah gencar melakukan diversifikasi bisnis, terutama di sektor properti, bisnis kepelabuhanan dan pariwisata.

Di samping itu, sertifikasi aset bakal meningkatkan aset Pelindo III sehingga valuasi perseroan bakal terdongkrak. Hal ini menjadi modal penting untuk rencana aksi korporasi yang akan ditempuh tahun ini.

Sebelumnya, Pelindo III tengah mempertimbangkan penerbitan surat utang dengan maksimal emisi setara US$1 miliar. BUMN berbasis di Surabaya itu mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang berdenominasi rupiah, surat utang global berdenominasi rupiah atau Komodo Bond, dan surat utang global berdenominasi valuta asing atau global Bond.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini