Ini Karakteristik 569 Pasangan Calon Yang Daftar Pilkada Serentak 2018

Bisnis.com,11 Jan 2018, 13:17 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum mencatat terdapat 569 pasangan calon di seluruh Indonesia mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan gubernur, bupati dan walikota pada Pilkada 2018.

Berdasarkan data KPU yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (11/1/2018), dari 569 pasangan calon (paslon) yang mendaftar tersebut  diketahui data sebagai berikut:

Namun tidak semua calon pendaftarannya diterima oleh KPUD. Tercatat ada 3 paslon yang pendaftarannya ditolak, yaitu:

Selain itu, terdapat sembilan paslon yang diminta memperbaiki berkas pendaftarannya, yaitu:

Selain itu ada tiga pasangan calon yang tidak jadi mendaftar, yaitu Supriadi dan Wahyudi (Kab. Lamandau), Abdul Haris Lasimpara dan Djabrik Petta Rolla (Kab. Parigi Moutong) dan Faisal Hamid dan H. Darwis (Kab. Bone). Ketiga calon tersebut merupakan calon perseorangan.

Berdasarkan jenis pekerjaan, sebanyak lima gubernur petahana maju kembali dalam pemilihan gubernur pada Pilkada Serentak 2018. Sementara itu, ada lima wakil gubernur petahana yang maju kembali untuk mempertahankan kursinya dan empat wakil gubernur ikut berebut kursi gubernur.

Wali kota yang maju memperebutkan kursi gubernur tercatat ada 8 calon, yang mengincar wakil gubernur satu orang, yang maju sebagai bupati satu orang, dan yang mencalonkan kembali sebagai wali kota tercatat 25 orang.

Sedangkan bupati yang mencalonkan diri sebagai gubernur sebanyak 11 orang, menjadi wakil gubernur 10 orang, maju kembali sebagai bupati 65 orang. Tidak ada bupati yang “turun tahta” menjadi wakil bupati.

Adapun, wakil wali kota yang maju sebagai wakil gubernur sebanyak dua orang, bupati satu orang, dan wali kota sebanyak 16 orang. Wakil bupati yang maju sebagai Bupati 28 orang, dan tetap sebagai wakil bupati 23 orang.

Anggota DPR yang mencalonkan diri sebagai gubernur tercatat enam orang, wakil gubernur dua orang, bupati 12 orang, wakil bupati satu orang, wali kota tiga orang; dan wakil wali kota 1 orang.

Berdasarkan jenis pekerjaan ini, calon yang berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling banyak maju dalam Pilkada Serentak 2018 kali ini, yaitu 156 orang; disusul anggota DPRD Kabupaten/Kota 147 orang; bupati 86 orang; dan wakil bupati 52 orang.

Sementara anggota TNI yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 ini tercatat delapan orang, dan Polri sebanyak sembilan orang.

Sesuai jadwal, pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 12 Juni 2018.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini