Ditjen Imigrasi Dapat Tambahan 2.278 Pegawai Baru

Bisnis.com,11 Jan 2018, 20:33 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi: Petugas memasukkan data pemohon paspor baru di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Jawa Timur./Antara-Irfan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mendapatkan alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 2.278 orang pada 2018, yang merupakan gabungan dari formasi Analis Keimgrasian dan Pemeriksa Keimigrasian.

Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen Imigrasi Ujo Sujoto, mengatakan dua formasi CPNS tersebut merupakan gabungan dari Analis Keimigrasian mencapai 2.248 orang dan formasi Pemeriksa Keimigrasian sebanyak 30 orang.

“Sebelum memasuki dunia kerja, CPNS akan menjalani latihan dasar di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia,” katanya Kamis (11/1/2018).

Dia, dalam situs resmi Ditjen Imigrasi, menjelaskan kepada CPNS akan diperkenalkan dengan materi dasar Keimigrasian seperti tentang apa itu paspor, visa, serta mengenal jabatan dan tugas fungsional Analis Keimigrasian.

Selain itu juga mempelajari tentang lalu lintas dan peizinan Keimigrasian, Intelijen dan Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian), sistem informasi manajemen Keimigrasian, document fraud dan izin tinggal Keimigrasian.

Untuk itu, lanjutnya, Ditjen Imigrasi menyiapkan sedikitnya 30 orang trainer of trainer yang bertugas menyiapkan materi Keimigrasian yang akan di sebar ke seluruh Kanwil Kemenkumham. Materi itu akan menjadi bahan ajar bagi trainer.

Ujo juga mengungkapkan kegiatan Orientasi CPNS akan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I pada 23-26 Januari 2018 dan tahap II pada 29 Januari-selesai, serta Pelatihan Dasar pada April 2018.

Sementara itu Azizah, pengelola biro jasa perjalanan ibadah umroh, mengatakan penambahan jumlah CPNS sebanyak 2.278 orang pada 2018 yang segera menjadi PNS itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

“Khususnya untuk menambah jumlah tenaga pembuatan paspor yang dikatakan masih kurang, dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang mengajukan paspor, sehingga kuotanya dibatasi dan terjadi antrean yang panjang,” ujarnya.

Dia berharap kondisi antrean panjang pada pembuatan paspor baru atau perpanjangannya, sekrangan ini, hendakanya bukan merupakan kesengajaan memberikan celah munculnya oknum layanan urus paspor secara cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini