Korsel Larang Cryptocurrency, Nilai Pasar Turun Lebih dari US$100 Miliar

Bisnis.com,11 Jan 2018, 17:27 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Bitcoin turun/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA – Aksi jual melanda pasar cryptocurrency global hari ini, Kamis (11/1/2018) di mana sederet mata uang virtual (cryptocurrency) papan atas pun mengalami penurunan nilai, tertekan kabar rencana larangan perdagangan mata uang virtual di Korea Selatan.

Menurut data Coinmarketcap.com, harga bitcoin turun hampir 6%, harga ethereum turun lebih dari 11%, dan harga ripple turun 9% pada hari ini pukul 7.25 pagi waktu London, dibandingkan dengan posisi harga sehari sebelumnya.

Sebagian besar dari mata uang virtual tersebut mampu mulai mengikis pelemahannya, dengan ripple naik hampir sepersepuluh persen pada pukul 8.10 pagi waktu London. Padahal pada tanggal 4 Januari, ripple berhasil mencapai level tertingginya di US$3,84. Sejak itu ripple telah turun lebih dari 50% sampai hari ini pukul 8 pagi waktu London.

Dilansir CNBC, sekitar lebih dari US$106 miliar ditarik dari nilai pasar cryptocurrency secara keseluruhan jika dibandingkan dengan nilai kapitalisasi pasar pada awal hari ini, meski kemudian mampu mengikis sedikit pelemahannya.

Menteri Kehakiman Korsel Park Sang-ki hari ini menyatakan tengah mempersiapkan rancangan undang-undang untuk melarang semua jenis perdagangan cryptocurrency di negara tersebut.

“Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual dan kementerian kehakiman pada dasarnya mempersiapkan RUU untuk melarang perdagangan cryptocurrency melalui bursa penukaran,” jelas Park Sang-ki dalam sebuah konferensi pers, menurut pers kementerian, seperti dikutip dari CNBC.

Kementerian Kehakiman Korsel menyatakan regulasi tersebut disusun setelah dilakukan pembahasan yang cukup dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk Kementerian Keuangan dan regulator finansial.

Langkah itu diambil setelah otoritas keamanan dan petugas pajak menggerebek sejumlah kantor perdagangan uang virtual karena diduga menghindari pajak.

Pekan ini, dua biro penukaran cryptocurrency terbesar Korsel yaitu Coinone dan Bithumb digerebek oleh kepolisian dan petugas pajak karena diduga menghindari pajak. Pemerintah Korsel tengah mencari cara agar aset ini bisa dikenai pajak.

Park menambahkan bahwa dia tidak dapat mengungkapkan rincian yang lebih spesifik tentang usulan penutupan sejumlah bursa penukaran untuk perdagangan cryptocurrency di negara tersebut. Ia menegaskan bahwa berbagai instansi pemerintah akan bekerja sama untuk menerapkan beberapa tindakan.

Kabar rencana pelarangan perdagangan cryptocurrency memberi dampak besar bagi ruang cryptocurrency, mengingat peran negeri ginseng sebagai salah satu pasar terbesar untuk cryptocurrency, seperti bitcoin dan ethereum.

Cryptocurrency paling populer seperti bitcoin dan ethereum dinilai secara signifikan lebih tinggi di bursa-bursa negara tersebut daripada tempat lainnya di dunia.

Awal pekan ini, penyedia data industri CoinMarketCap bahkan menghapus beberapa bursa penukaran Korea Selatan dari mekanismenya menghitung harga cryptocurrency, dengan alasan perbedaan harga yang ekstrim dari negara-negara lain di dunia.

Sejumlah pihak regulator pun menunjukkan perhatian lebih tajam terhadap dunia cryptocurrency. Reuters hari ini melaporkan bahwa Komite Senat Perbankan Amerika Serikat (AS) akan menggelar hearing bulan depan dengan Commodity Futures Trading Commission dan Securities and Exchange Commission.

Sementara itu, sejumlah tokoh bisnis ternama terus menyodorkan keraguan mereka terhadap cryptocurrency. “Terkait cryptocurrency pada umumnya, bisa saya katakan dengan hampir pasti bahwa perjalanannya akan berakhir buruk,” ujar Chairman dan CEO Berkshire Hathaway Warren Buffett kepada CNBC.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini