Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.085 Gram Sabu

Bisnis.com,12 Jan 2018, 16:09 WIB
Penulis: MediaDigital

Dumai – Petugas Bea Cukai Dumai tangkap seorang penumpang ferry yang diduga membawa narkotika pada Selasa (09/01) di Terminal Ferry Penumpang, Dumai. Penangkapan diawali ketika petugas mendapat informasi bahwa kapal ferry domestik dari Batam akan merapat ke terminal di dumai. Kapal tersebut diketahui melintasi daerah Selat Panjang yang merupakan daerah rawan.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Adhang Noegroho Adhi, menyatakan bahwa berdasarkan hal tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap semua barang penumpang kapal. “Selain melakukan pemeriksaan terhadap barang penumpang, petugas juga melakukan profiling tingkah laku penumpang,” ungkap Adhang.

Petugas kemudian menemukan seorang penumpang berinisial CF yang bertingkah laku mencurigakan. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap CF, petugas menemukan dua bungkusan di dalam tas ransel yang dimilikinya yang diduga berupa narkotika. Dari temuan tersebut, petugas melakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis barang. “Hasil penelitian mengungkapkan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu seberat 2.085 gram,” ujar Adhang.

Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, petugas juga berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial SB yang merupakan kurir narkoba dari Dumai ke tempat tujuan. Untuk menindaklanjuti kasus ini, Bea Cukai telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Polres Dumai. Dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Dumai kali ini, sebanyak 12.000 orang yang berpotensi menggunakan narkotika telah berhasil diselamatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: MediaDigital
Terkini