JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan rupiah dan valas.
Tingkat bunga untuk rupiah tetap di level 5,75% dan valas di level 0,75%. Adapun untuk Bank Perkreditan Rakyat sebesar 8,25%. Besaran tersebut berlaku per 16 Januari 2018 sampai 14 Mei 2018.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, bunga penjaminan tidak berubah didasarkan pada dua aspek yaitu kondisi perbankan yang relatif stabil dan kondisi ekonomi yang kondusif.
"Kondisi perbankan cukup baik dan risiko relatif terkendali. Likuiditas juga naik. Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum naik per Oktober dari 89,1% ke 89,3%," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/1).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Januari 2018 komponen suku bunga pasar (SBP) untuk rupiah menunjukkan pergerakan yang stabil pada level 5,21%.
Adapun SBP valas pada periode yang sama menunjukkan sedikit kenaikan sebesar 2 basis poin (0,57%).
Distance margin yang merupakan ukuran tingkat persaingan bunga antar bank juga stabil pada kisaran pada periode sebelumnya, yakni masing-masing untuk rupiah sebesar 1,06% dan valas 0,25%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel