Menristekdikti : Menkeu Dukung Pajak untuk Invensi Dibebaskan

Bisnis.com,13 Jan 2018, 17:54 WIB
Penulis: Nancy Junita
Menristekdikti Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menuturkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung penghapusan pajak bagi invensi untuk mendorong inventor, termasuk mahasiswa, mengembangkan ‘financial technology’ (Fintech).

Nasir menegaskan hal itu saat diwawancara Bisnis.com, Sabtu (13/1/2018) melalui wawancara telepon. Menurut Nasir saat ini pihaknya mendorong para mahasiswa di berbagai peguruan tinggi negeri dan swasta untuk menghasilkan inovasi teknologi aplikatif.

Dengan demikian, teknologi hasil temuan para mahasiswa itu tidak hanya sekadar prototipe, melainkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas (pihak swasta) dalam bentuk perusahaan rintisan (startup).

Nasir menyebut ITB dan ITS sebagai contoh universitas yang sukses dengan Fintech.

.“Startup sudah berkembang di ITB dan ITS. Peguruan tinggi kolaborasi dengan industri untuk mengembangkan aplikasi. Selain teknologi bidang finansial, ada juga yang mengembangkan animasi,” ujar Nasir.

Menristekdikti juga menekankan bahwa saat ini pihaknya dalam proses mengubah proses perkuliahan di kampus. Nantinya, mahasiswa tidak sekadar membuat skripsi, melainkan didorong membuat teknologi aplikatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman.

“Perguruan tinggi harus menyesuaikan diri dengan kondisi yang berkembang. Harapan saya ada inovasi di era ekonomi digital,” tambah Nasir.

Seperti diketahui perkembangan ekonomi digital tidak hanya didukung oleh lembaga jasa keuangan yang telah ada, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dan perusahaan pembiayaan, namun juga para perusahaan pemula yang secara inovatif memanfaatkan teknologi untuk menyediakan layanan keuangan atau Fintech.

Perusahaan-perusahaan Fintech dI Indonesia didominasi oleh perusahaan startup dan berpotensi besar. Fintech di Indonesia memiliki banyak jenis, antara lain startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini