AS Berpeluang Akomodasi Cryptocurrency

Bisnis.com,14 Jan 2018, 12:14 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin/Reuters-Fred Prouser

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah AS menunjukkan indikasi untuk mengakomodasi penggunaan mata uang virtual (cryptocurrency) di masyarakat. Namun, mereka menolak isu yang menyebutkan bahwa AS akan ikut menerbitkan mata uang virtual sendiri.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan bahwa otoritasnya tengah membentuk kelompok kerja (pokja) khusus yang ditujukan untuk mememantau bitcoin dan sejenisnya. Kelompok kerja tersebut akan tersebut akan bekerja di bawah kendali melalui Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan (FSOC/Financial Stability Oversight Council).

“Perhatian utama kami saat ini adalah menjaga agar organisasi kriminal atau teroris menggunakan cryptocurrency untuk melakukan hal-hal buruk,” terangnya, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (14/1/2018).

Mnuchin mengaku terus mengamati pergerakan mata uang virtual, terutama bitcoin, yang nilainya mengalami kenaikan cukup tinggi beberapa bulan terakhir. Untuk itu, dia berencana mengajak bekerja sama negara anggota G20 (Group of 20) untuk mempromosikan aturan mengenai cryptocurrency yang akomodatif.

Selain itu, dia ingin penerbit mata uang virtual benar-benar memahami dan mengawasi penggunaan komoditas tersebut oleh konsumennya. Dalam hal ini, perusahaan penerbit atau penyedia transaksi mata uang virtual tersebut, akan dikenai aturan dan skema seperti halnya bank konvensional.

"Salah satu hal yang akan kita lakukan dengan negara anggota G20 lainnya adalah memastikan bahwa penggunaan cryptocurrency ini tidak seperti  rekening bank di Swiss," ujarnya.

Pernyataan Mnuchin tersebut merujuk pada karakter bank-bank di Swiss yang sangat merahasiakan data nasabahnya. Kebijakan tersebut sering kali dimanfaatkan oleh masyarakat atau korporasi di beberapa negara untuk menyimpan dana ilegal atau mencuci uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini