Dana PKH Dapat Dicairkan Februari 2018

Bisnis.com,16 Jan 2018, 15:49 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Pencairan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (Ant)

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama sudah bisa dicairkan sejak 1 Februari 2018.

Kepala Negara menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan bantuan sosial PKH kepada 1.000 keluarga prasejahtera di Kabupaten Banjar, Jawa Barat. Penyerahan dilakukan langsung di Taman Kota Lapang Bakti, Banjar.

"Uang itu untuk anak-anak kita dalam menempuh pendidikan dan untuk gizi anak. Doakan kalau tahun depan anggaran berlebih akan ditingkatkan lagi," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resmi, Selasa (16/1/2018).

Dia menambahkan total dana yang tersedia dalam program tersebut sebesar Rp1,89 juta per tahun bagi tiap penerima. Dana tersebut dapat diambil melalui beberapa kali pencairan.

Bersamaan dengan penyerahan bantuan PKH, Kepala Negara juga menyerahkan bantuan bagi para pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK serta bagi pelajar yang mengikuti program kelompok belajar (Kejar) paket A, B, dan C.

Sebanyak 1.771 pelajar mendapatkan bantuan langsung yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada kesempatan ini. Rinciannya adalah 653 pelajar SD, 555 pelajar SMP, 119 pelajar SMA, 297 pelajar SMK, dan 147 pelajar Kejar Paket.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini