China Perketat Larangan Cryptocurrency

Bisnis.com,16 Jan 2018, 08:09 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Ilustrasi bitcoin./Reuters-Dado Ruvic

Kabar24.com, JAKARTA – China dikabarkan meningkatkan tekanan terhadap perdagangan cryptocurrency, dengan menargetkan platform online dan aplikasi mobile yang menawarkan jasa seperti bursa pertukaran.

Setelah melarang aktivitas bursa pertukaran criptocurrency tahun lalu, pihak otoritas negeri tirai bambu baru-baru ini mengintensifkan larangan tersebut di tempat-tempat alternatif.

Menurut sumber terkait, seperti dilansir Bloomberg, pemerintah China berencana untuk memblokir akses domestik ke platform-platform rumahan dan luar negeri yang memungkinkan perdagangan terpusat.

Namun begitu, masih belum ada penjelasan lebih spesifik tentang bagaimana para pembuat kebijakan menentukan platform semacam itu.

Pihak otoritas juga disebut akan menargetkan individual dan perusahaan yang menyediakan layanan pembuatan, settlement, dan kliring pasar untuk perdagangan terpusat. Meski demikian, transaksi peer-to-peer kecil tidak ditargetkan. Masih belum ada tanggapan langsung dari People's Bank of China (PBOC) terkait informasi tersebut.

Harga bitcoin turun 1,2% menjadi US$13.580,50 pada Senin (15/1) pukul 11.36 pagi waktu London, menurut harga komposit Bloomberg.

Langkah pemerintah China terhadap cryptocurrency telah mempengaruhi pasar global untuk bitcoin dan token digital lainnya selama beberapa bulan terakhir.

Pihak regulator di seluruh dunia pun meningkatkan pengawasan terhadap cryptocurrency di tengah kekhawatiran atas spekulasi yang berlebihan, pencucian uang, dan penghindaran pajak.

Hingga awal tahun lalu, China merupakan pasar paling aktif untuk perdagangan bitcoin di bursa-bursa pertukaran. Negeri panda saat ini masih menjadi tempat bagi sejumlah penambang bitcoin terbesar, meskipun mereka sudah mulai mencari tempat lain seiring dengan upaya pihak otoritas setempat untuk mengekang industri ini.

China mengejutkan dunia mata uang digital pada tahun 2017 ketika beralih untuk melarang langkah initial coin offering (ICO), sarana bagi start-up untuk menghimpun dana dengan melepas cryptocurrency baru, serta menutup bursa pertukaran cryptocurrency di dalam negeri.

Pekan lalu, nilai sejumlah mata uang digital utama turun menyusul tersiarnya kabar rencana pelarangan perdagangan cryptocurrency oleh Korea Selatan.

Bagaimanapun, harga bitcoin terlihat mengalami sedikit pemulihan pada hari Senin (15/1), dengan diperdagangkan 4,78% lebih tinggi di CoinDesk sebesar US$14.269,80 per token. Indeks harga bitcoin CoinDesk diketahui melacak harga dari sejumlah bursa pertukaran mata uang digital yakni Bitstamp, Coinbase, itBit, dan Bitfinex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini