Tilang Elektronik Jembatan Timbang Akan Diberlakukan Februari

Bisnis.com,16 Jan 2018, 14:32 WIB
Penulis: Dewi A Zuhriyah
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem e-tilang di jembatan timbang pada Februari mendatang.

Dirjen Pehubungan Darat Budi Setiyadi menuturkan pemberlakukan e-tilang di jembatan timbang sebagai upaya untuk menghapus pungli-pungli yang selama ini ada.

“Sistem e-tilang itu untuk hilangkan pungli-pungli. Jadi nanti orang silahkan kalau mau [membayar] denda tilang melalui BRI. Kami harapkan e-tilang bisa berlaku Februari,” katanya kepada Bisnis, Selasa (16/1/2018).

Dalam hal ini, Budi juga menuturkan selain dengan BRI, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Polri sebagai pembina PPSN, Mahkamah Agung sebagai pemberi rekomendasi terkait denda tilang serta kejaksaan agung yang nanti akan mengekeskusi denda tilang untuk kemudian disetorkan ke negara.

“Kalau dari lembaga tersebut sudah ada kata sepakat, mudah-mudahan secepatkan akan kami jalankan. Untuk transparansi dan akuntabilitas, proses penindakan akan dilakukan di jembatan timbang dan ini sejalan dengan target pengoperasian kembali jembatan timbang.”

Adapun sebelumnya, Wakil ketua Aptrindo bidang distribusi dan logistik Kyatmaja Lookman menuturkan masalah tilang memang harus segera ditertibkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini