UPAH BURUH TANI DESEMBER 2017: Naik 0,24% Dibanding November

Bisnis.com,16 Jan 2018, 14:49 WIB
Penulis: Gemal AN Panggabean
Buruh tani mengangkat daun tembakau hasil panen di Bolon, Colomadu, Karangayar, Jawa Tengah, Senin (4/9)./ANTARA-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2017 mencapai Rp50.568,00 per hari naik sebesar 0,24% dibanding November 2017 yaitu dari Rp 50.445,00.

“Upah nominal buruh pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan,” kata Kepala BPS Suhariyanto.

Sementara itu, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,78 % dibanding November 2017, yaitu dari Rp 37.802 menjadi Rp 37.507. Adapun, untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2017 naik 0,02% dibanding November 2017, yaitu dari Rp 84.438,00 menjadi Rp 84.454,00 per hari.

BPS juga menyampaikan rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan Desember 2017 dibanding November 2017. Di peridoe itu, upah pembantu rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,34%, yaitu dari Rp 383.525,00 menjadi Rp 384.829,00.

Upah November

Upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2017 naik sebesar 0,21% dibanding upah buruh tani Oktober 2017, yaitu dari Rp50.339,00 menjadi Rp50.445,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,15% .

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2017 naik 0,02 persen dibanding upah Oktober 2017, yaitu dari Rp84.421,00 menjadi Rp84.438,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,18%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2017 naik sebesar 0,21% dibanding Oktober 2017. Sebelumnya, upah nominal tersebut sebesar Rp 50.339 menjadi Rp 50.445 per hari.

 


"Upah nominal ini adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Angkanya naik 0,21% pada Oktober dibanding bulan sebelumnya," ujar Suhariyanto.

Sementara itu, upah rill yang menggambarkan kemampuan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh mengalami penurunan sebesar 0,15%. Upah rill buruh tani turun 0,15%, di mana sebelumnya Rp 37.860 menjadi Rp 37.802.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini