Pelarangan Cantrang, 64.000 Nelayan Pantura Siap Demo di Istana Presiden Besok

Bisnis.com,16 Jan 2018, 13:58 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Sejumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang bersandar saat tidak melaut di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/5)./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Rembang Suyoto mengatakan telah berkoordinasi dengan kelompok nelayan di berbagai daerah di Indonesia untuk bersama-sama melakukan aksi penolakan aturan pelarangan cantang ke Istana Presiden pada Rabu, 17 Januari 2018.

Demo tersebut akan diikuti oleh kelompok nelayan cantrang yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur,Jawa Barat, Kalimatan Barat, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami akan demo sampai pemerintah memberikan kepastian kepada nelayan. Demo besok sengaja kami lakukan di Istana agar Presiden Joko Widodo melihat penderitaan nelayan, khususnya di Pantura Jawa," katanya ketika ditemui Bisnis, akhir pekan lalu.

Untuk demo nanti, dia memastikan sebagian besar nelayan asal Rembang akan ikut ke Jakarta untuk menyuarakan hak-haknya kepada pemerintah. Dia mengestimasi jumlah bus yang disiapkan untuk membawa nelayan dari Jawa Tengah berkisar 600 unit dan 1.000 unit untuk Jawa Timur.

Jika satu bus bisa diisi oleh 40 orang maka setidaknya ada 64.000 nelayan akan memenuhi jalanan Ibu Kota esok hari.

"Saya tegaskan untuk demo besok dananya murni dari nelayan. Kami tidak ditunggangi oleh siapapun. Alasan kami demo kan jelas, nelayan kehilangan mata pencarian gara-gara Menteri Susi melarang penggunaan alat tangkap cantrang," imbuhnya.

Dia menyangkan langkah Susi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memberlakukan pelarangan cantrang tanpa memberikan jalan keluar kepada nelayan.

Untuk itu, dia menawarkan solusi agar pemerintah mau melakukan kajian independen terkait kaitan alat tangkap cantrang dan keberlangsungan eksistem bawah laut Pantura Jawa. Suyoto mengatakan pernyataan cantrang merusak lingkungan hanya disampaikan sepihak oleh Menteri Susi.

"Pemerintah silakan lakukan kajian independen yang dilakukan akademisi. Jika terbukti cantrang merusak lingkungan, kami siap disetop. Namun, jika terbukti [tak merusak] tolong kami dilegalkan kembali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini