PKB Incar Kursi Pimpinan DPR

Bisnis.com,17 Jan 2018, 13:49 WIB
Penulis: Sutarno
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginginkan kursi pimpinan DPR dan MPR dalam revisi UU MD3, yang meniadakan ketentuan bahwa partai pemenang pemilu secara otomatis mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR.

Hal itu diungkapkan oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Eddy. "Jadi di dalam ketentuan tata tertib di MD3 itu kan tidak ada klausul yang menyatakan bahwa siapa yang paling banyak kursinya di DPR otomatis menjadi pimpinan,” ujarnya hari ini Rabu (17/1/2018)

Lukman memberi alasan mengapa kader partainya berpeluang jadi pimpinan. Menurutnya, klausul yang sama juga tidak ada untuk pimpuan MPR kecuali kalau ada revisi untuk mengganti pasal itu.

Bahkan menurut Lukman, dalam UU MD3 tidak ada ketentuan bahwa partai pemenang pemilu secara otomatis mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. Oleh sebab itu, penambahan kursi pimpinan jangan tergantung dari kekuatan koalisi, konsolidasi dan negosisasi yang dibangun.

"Jadi belum ada kepastian. Nah internal PKB sendiri tetap mendorong agar jika terjadi penambahan kursi pimpinan bukan hanya karena suara terbanyak, tetapi berdasarkan kesanggupan membangun koalisi paket besar. Itu ketentuan MD3 yang sekarang," katanya.

Selama ini PDIP terus mendorong revisi UU MD3 terutama penambahan satu kursi untuk posisi pimpinan DPR dan MPR. Secara defacto fraksi-farkais telah menyetujuinya.

Akan tetapi beberapa fraksi DPR seperti PKB juga ingin mendapatkan tambahan satu kursi. Fraksi Partai Golkar juga setuju dengan revisi UUMD3 meski posisi ketua DPR saat ini merupakan jatah partai tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: John Andhi Oktaveri
Terkini