PELARANGAN CANTRANG: Perusahaan Surimi Diminta Diversifikasi Usaha

Bisnis.com,17 Jan 2018, 16:55 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang nelayan menggunakan cantrang./kkp.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta produsen surimi mendiversifikasi usaha ketimbang bertumpu pada bisnis saat ini yang tidak memiliki masa depan bahan baku.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan industri surimi tidak dapat hidup sendiri, tetapi harus dikombinasikan dengan jenis usaha perikanan lainnya, seperti fresh atau frozen kakap merah, fillet kakap merah atau gulama, tuna loin, atau pun ikan segar.

"Kita harus bisa multiproduk, multispesies, dengan nilai tambah yang tinggi. Kalau hanya mengandalkan surimi, maka populasi ikan itu sendiri akan lebih cepat menipis,” ujarnya, Rabu (17/1/2018).

Sehari sebelumnya, KKP bertemu dengan 14 perusahaan surimi untuk membicarakan masalah yang membebani para produsen setelah cantrang dilarang.

Sjarief menjelaskan industri yang hanya mengandalkan satu spesies ikan tidak akan bisa bertahan lama, apalagi jika industri itu bersifat massif. Demikian pula dengan industri surimi yang berbasis pada ikan kurisi, kuniran, mata goyang, atau ikan tertentu lainnya.

Menurut dia, kecepatan produksi pada industri ini jauh lebih cepat dibandingkan kecepatan regenerasi ikan yang digunakan sebagai bahan baku, sehingga dalam waktu dekat industri akan kesulitan menemukan bahan baku.

Sjarief menuturkan, jika diversifikasi usaha perikanan tangkap tidak segera dilakukan, industri surimi tak akan bertahan lama. Pasalnya, nelayan tidak dapat menyediakan bahan baku yang dibutuhkan industri.

“Satu pabrik surimi butuh 1.500 ton ikan sebulan, kalau ada 10 perusahaan saja, sudah berapa ikan yang dibutuhkan. Kalau kita memaksakan pemenuhan kebutuhan itu, ikan pasti akan habis," katanya.

KKP mendorong surimi untuk menurunkan kapasitas dan beralih ke unit usaha baru. Pemerintah menawarkan kerja sama untuk mulai membuka unit baru di sentra-sentra perikanan di luar Jawa. Adapun lokasi yang ditawarkan a.l. Merauke, Dobo, Tual, Saumlaki, Timika, Sebatik, dan Natuna.

KKP berjanji akan memboyong pengusaha untuk melihat sentra-sentra perikanan di luar Jawa berikut fasilitas-fasilitas yang tersedia. Dalam waktu dekat KKP dan industri surimi akan melakukan penandatanganan kontrak kerja sama.

“Kami siapkan armada kapal angkut dari Merauke ke Jawa untuk mengangkut produk. Dengan begini, nelayan-nelayan yang sudah berpindah ke timur (Indonesia) juga tak perlu khawatir siapa yang akan membeli ikan tangkapan mereka,” kata Sjarief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini