Pemberlakuan Larangan Cantrang Ditunda, Ini Isi Kesepakatan Menteri Susi dengan Nelayan

Bisnis.com,17 Jan 2018, 18:45 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada media tentang Refleksi 2017 dan Outlook 2018 Program Strategis KKP di kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/1)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta nelayan untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat terkait dengan penundaan pemberlakuan pelarangan penggunaan cantrang.

“Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukurannya mark down masih melaut, tidak boleh ada kapal tambahan lagi,” ujarnya yang berada di tengah demonstrasi nelayan cantrang di Monumen Nasional, Rabu (17/1/2018).

Dia juga membuka kesempatan nelayan yang ingin memperoleh bantuan permodalan. Mereka bisa mengajukan permohonan ke bupati setempat atau Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, lanjutnya, bantuan permodalan harus mengarah pada upaya untuk beralih alat tangkap lain.

"Kompromi ini tolong dipatuhi. [Nelayan] yang kredit macet akan dibantu tapi jangan bohong. Saya ingin Anda menguasai laut Indonesia bukan kapal ikan asing," katanya.

 

 

 

  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini