Jadi Saksi, Sandiaga Uno Diberondong Delapan Pertanyaan

Bisnis.com,18 Jan 2018, 18:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sandiaga Uno/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengaku telah mengklarifikasi sekitar delapan pertanyaan yang diajukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,

Sandi diperiksa ‎terkait dugaan tindak pidana‎ penggelapan‎ dan pemalsuan jual-beli lahan di Curug Tangerang‎.

Wakil Gubernur DKI  itu mengatakan pertanyaan yang diajukan  tim penyidik berkisar soal jual-beli tanah yang dijual untuk memenuhi syarat
likuidasi. Menurut Sandi, pada saat perkara itu terjadi ia berperan sebagai pemegang saham dan Komisaris Utama PT Japirex.

"Saya sudah datang menghadiri panggilan tim penyidik yaitu Pak Sarman dan Kamis Ibu Harmain dan ada delapan pertanyaan yang diajukan ke saya tadi. Saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan," tutur Sandi, Kamis (18/1/2018).

Dia memastikan akan selalu kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya. Sandi menegaskan ia juga siap jika pihak Kepolisian membutuhkan
keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan penggelapan‎ dan pemalsuan jual-beli lahan di Curug Tangerang‎ tersebut.

"Insya Allah saya akan selalu kooperatif dan tidak akan melawan hukum. Jika dibutuhkan lagi keterangan dari saya, saya akan hadir lagi nanti," katanya.

Sebelumnya, Edward Soeryadjaya telah memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo agar melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya yaitu Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Saat pemeriksaan sebelumnya Sandiaga mendapat dukungan moral dari Edwin Soeryadjaya, adik dari Edward.

Edward adalah putra sulung pendiri PT Astra, William Soeryadjaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini