Sandiaga Uno: Saya Berprasangka Baik Saja

Bisnis.com,18 Jan 2018, 18:19 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1)./ANTARA-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno membantah pemanggilan dirinya sebagai saksi berhubungan dengan momentum pemilihan kepala daerah 2018.

Sandi diperiksa Polisi sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan‎ dan pemalsuan jual-beli lahan di Curug Tangerang‎

‎Politisi Partai Gerindra itu mengaku tidak mau berprasangka buruk pada perkara yang kini tengah melibatkan dirinya sebagai saksi. Dia mengatakan akan mendukung
penuh profesionalisme yang dilakukan Kepolisian dalam menyelesaikan perkara tersebut.

"Saya ‎tidak mau su'uzon ya, saya punya prasangka baik. Insya Allah semua proses ini dilakukan dengan profesional. Kita akan mendukung langkah itu," tuturnya, Kamis (18/1/2018).

Seperti diketahui, Edward Soeryadjaya telah memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo agar melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya yaitu Andreas ke Polda Metro terkait dugaan penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Saat pemeriksaan sebelumnya Sandiaga mendapat dukungan moral dari Edwin Soeryadjaya, adik dari Edward.

Edward merupakan putra sulung dari pendiri PT Astra, William Soeryadjaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini