Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor asuransi masih mendominasi aset industri keuangan non bank yang mencapai Rp2.133 triliun pada 2017.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dari total aset IKNB pada 2017 yang mencapai Rp2.133 triliun, sektor asuransi menyumbang aset sebesar Rp1.136 triliun. Kemudian aset perusahaan pembiayaan Rp471,5 triliun, dan aset dana pensiun sebesar Rp259,6 triliun.
“Aset sektor asuransi pada 2017 tercatat tumbuh sebesar 20,2% atau lebih baik jika dibandingkan capaian pada 2016 yaitu 18,2%,” kata Wimboh pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2018, Kamis (18/1/2018).
OJK juga mencatat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga berada di level tinggi, yaitu 310% dan 492%.
“Kondisi itu menunjukkan bahwa sektor asuransi memiliki kemampuan yang memadai untuk mengantisipasi risiko,” ujarnya.
Selain itu, pendapatan premi industri asuransi juga tercatat mengalami pertumbuhan. Pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang 2017 mencapai Rp67 triliun atau tumbuh 35,10%, sedangkan pendapatan premi asuransi umum mencapai Rp70 triliun atau tumbuh 6,52%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel