KPK Segera Umumkan Harta Kekayaan Cagub dan Cawagub Jateng 2018

Bisnis.com,18 Jan 2018, 12:09 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Maket gedung baru KPK. /Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan segera mengumumkan hasil verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik dua pasangan calon dalam bursa Pilgub Jateng 2018.

Proses verifikasi harta kekayaan para paslon sedang dikerjakan penyidik lembaga anti rasuah tersebut dalam rentang waktu 7 sampai 14 hari ke depan.

"Nanti KPK yang akan mengeluarkan rincian harta kekayaannya. KPK sudah memiliki jadwalnya sendiri. Perwakilan KPK akan hadir di sini sekaligus mengikuti tahapan Pilgub," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Joko Purnomo, Kamis (18/1/2018).

Menurutnya, setiap paslon sudah menyerahkan LHKPN kepada tim KPK jauh sebelum mengikuti tahapan pendaftaran di KPU Jateng.

KPK sudah berkoordinasi dengan KPU terkait penyerahan tanda terima LHKPN kedua paslon. Namun, proses verifikasinya berlangsung di Jakarta.

"Makanya, saat pengumuman verifikasi awal untuk tahapan pendaftaran, kedua paslon baru bisa melampirkan surat tanda pengiriman LHKPN saja," tuturnya.

KPK, ujar Joko, juga masih perlu berkoordinasi khusus dengan tiap paslon untuk merampungkan verifikasi LHKPN.

"Saat ini, otoritas pendataan LHKPN ada di tangan KPK. Nanti pasti diumumkan ke publik," tambahnya.

Seperti diketahui, kedua paslon yang maju Pilgub Jateng adalah Ganjar Pranowo berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen yang diusung koalisi PDIP, PPP, NasDem dan Demokrat.

Sedangkan paslon satu lagi yaitu Sudirman Said yang berpasangan dengan Ida Fauziyah diusung koalisi Gerindra, PAN, PKS dan PKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini