Pelarangan Bitcoin Dinilai Masih Setengah-Setengah

Bisnis.com,18 Jan 2018, 17:03 WIB
Penulis: M. Richard
Bitcoin turun/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat berpendapat pelarangan terhadap bitcoin yang dilakukan pemerintah cenderung setengah-setengah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pelarangan bitcoin masih setengah-setengah, karena pada saat BI melarang transaksi menggunakan bitcoin, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) malah tertarik untuk memasukkan perdagangan bitcoin dalam bursa komoditi berjangka di Indonesia.

"Padahal jika melihat risiko yang dikemukakan oleh BI, disana [pasar bursa berjangka] juga pasti ada," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (18/1).

Menurut Bhima, bitcoin atau cryptocurrency lainnya, memang harus melakukan beberapa penyesuaian sebelum masuk ke Indonesia.

"Contohnya bitcoin harus memberikan seluruh data transaksinya ke Indonesia, dan memperbanyak data tentang penggunanya," imbuhnya.

Sangat disayangkan, katanya, system blockchain ini sebenarnya sudah sangat maju, karena mendukung digitalisasi, dan sangat mendukung transparasi tidak diterapkan di Indonesia.

"Walaupun memang bitcoin ini dibangun awalnya anti otoritas," katanya. Artinya tidak akan terikat oleh otoritas manapun.

Menurutnya, inilah salah satu penyebab BI melarang bitcoin, karena nantinya BI akan kehilangan kendali terhadap inflasi, jumlah uang yang beredar dan lain-lain. "Sedangkan itu kan semua dalam kendali BI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini