PERLAKUAN TERHADAP WAJIB PAJAK: Ditjen Pajak Tak Akan Pilih Kasih

Bisnis.com,18 Jan 2018, 17:20 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai menyiapkan strategi untuk menjaga momentum perbaikan penerimaan pajak, salah satunya dengan menyamakan perlakuan terhadap wajib pajak (WP)

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan telah menggelar rapat dengan seluruh pimpinan di Ditjen Pajak termasuk 33 Kanwil Ditjen Pajak untuk menyamakan persepsi mengenai target penerimaan pajak tahun ini.

"Ada arahan dari Menteri Keuangan, dalam rangka mempersiapkan diri menyusun strategi supaya satu persepsi. Ini merupakan momentum awal untuk bekerja lebih kompak," kata Robert ditemui seusai menggelar rapat pimpinan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (18/1/2018).

Sesuai arahan Menkeu, lanjut Robert, Ditjen Pajak diminta untuk menyamakan perlakuan terhadap WP. WP yang membayar pajak lebih kecil misalnya Rp1 perlakuannya harus tetap sama dengan yang membayar Rp1 triliun.

"Semua harus dilayani sama, kepemimpinan di setiap kantor pelayanan pajak (KPP) juga harus semakin baik," imbuhnya.

Robert menjelaskan, dengan semakin membaiknya penerimaan, Ditjen Pajak akan terus memperbaiki kinerja baik dari sisi kualitas, akuntabilitas, hingga akurasi data yang lebih baik. Apalagi, pada 2018 diyakini tahun perbaikan, atau lebih baik dibandingkan tahun lalu.

"Ekonominya hopefully akan lebih bagus. Jadi kami harus memanfaatkan momentum tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini