Pemerintah Sepakat Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton

Bisnis.com,19 Jan 2018, 15:11 WIB
Penulis: M. Richard
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (19/10)./ANTARA-Dedhez Anggara

JAKARTA--Akhirnya pemerintah sepakat untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton sebagai upaya mendukung kinerja industri nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan keputusan untuk mengimpor ditujukan agar industri dapat melakukan perencanaan yang jelas.

"Jadi kami ingin industri bisa melakukan perencanaan yang jelas, susah dia [industri] melakukan perencanaan kalau [stok] garam tidak ada," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1).

Namun Darmin mengatakan impor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, karena tidak ada kebutuhan yang mendesak industri.

Di samping itu, Darmin mengakui terjadi beberapa perbedaan pendapat tentang impor garam industri.

Dia mengatakan Kementerian Perdagangan sulit untuk melakukan impor garam, karena harus meminta rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Solusi jalan keluar yang diberikan untuk hal tersebut, kata Darmin adalah memberi batas maksimum impor, sehingga Kemendag dapat melakukan impor, selama dalam batas yang ditentukan (3,7 juta ton).

Selain itu, jumlah batas maksimum impor yang diminta oleh KKP adalah 2,2 juta ton, dengan alasan untuk mengawasi situasi di masa depan. Namun, menurut Darmin, dikarenakan Kemenperin jauh lebih paham dengan kebutuhan garam industri, jumlah 3,7 juta ton tersebut tidak akan diubah.

"Tunggu dulu lah, lihat masa depan. Kalau begitu sama seperti dulu, lihat dulu nanti, dan terus nanti, rekomendasinya tidak keluar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rahayuningsih
Terkini