Pilgub Kalbar : KPK Publikasi LHKPN Cagub

Bisnis.com,19 Jan 2018, 17:31 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (HKPN) para bakal calon kepala daerah yang meramaikan pemilihan kepala daerah di Tanah Air, termasuk pemilihan gubernur Kalimantan Barat.

Dari situs, www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, yang dihimpun oleh Bisnis, ada 9 nama calon gubernur dan wakil gubernur yang telah dirilis oleh KPK dengan status sudah terverifikasi dan masih proses verifikasi.

Nama pertama, Karolin Margret Natasa total harta sebanyak Rp4,7 miliar, Milton Crosby sebanyak Rp12,10 miliar, Sutarmidji sebanyak Rp5,28 miliar dan Kartius masih proses verifikasi sehingga angka belum dimunculkan.

Ketiga nama di atas untuk calon jabatan gubernur. Adapun untuk wakil gubernur sudah terverifikasi yakni Boymen Harun memiliki harta sebanyak Rp2,42 miliar, Pensong sebanyak Rp18,42 miliar.

Selanjutnya, Ria Norsan mencapai Rp29,97 miliar dan Suryadman Gidot sebesar Rp4,93 miliar. Satu nama calon jabatan gubernur adalah Hildi Hamid yang memiliki harta Rp3,77 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini