Konflik Hanura: Oesman Sapta Akan Bentuk Tim Audit

Bisnis.com,21 Jan 2018, 23:43 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Hanura Kubu Ambhara: Ketua Umum Partai Hanura terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (tengah) menerima ucapan selamat dari para kader usai terpilih sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/1)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta menyetujui audit keuangan partai 2010-2018 sebagaimana diamanatkan dewan pendiri partai.

“Saya setuju sekali sehingga hal-hal yang menjadi fitnah itu akan menjadi jelas dan saya akan menunjuk akuntan internal dan eksternal supaya tidak ada fitnah,” ujarnya, Minggu (21/1/2018).

Dia melanjutkan, pihaknya memiliki berbagai bukti mengenai keuangan partai. Dia juga mengatakan akan mengumumkan penerimaan yang seharusnya masuk ke partai namun nyatanya tidak masuk ke kas partai.

Terkait tudingan mahar politik yang dialamatkan kepadanya, Oesman mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja dengan catatan harus masuk ke kas partai dan tidak dibenarkan masuk ke kantung pribadi pengurus partai.

“Tapi kalau partai, berapa pun sumbangan ikhlas, tulus dan sesuai anggaran dasar bahwa tidak mengikat, boleh menyumbang,” ungkapnya.

Dia mengatakan saat ini partai Hanura tengah menghadapi verifikasi peserta pemilihan umum 2019 yang dilakukan KPU. Sejauh ini Hanura sudah berjalan pada jalur yang tepat menuju kontestasi tersebut.

Pemilik nama populer OSO ini mengatakan telah memaafkan beberapa pengurus partai di daerah yang sudah meninggalkan kubu Sudding cs karena khawatir perseteruan itu menghambat verifikasi.

Iing Solihin, perintis/pendiri Partai Hanura mengatakan bahwa pihaknya menilai pada awalnya ada oknum di tubuh DPP Hanura yang tidak nyaman atas kebijakan Oesman Sapta. Khususnya dalam kebijakan pengelolaan dan penerimaan partai yang transparan dan akuntabel.

“Kami sebagai pihak perintis dan pendiri juga menilai munaslub yang dimotori Sarifuddin Sudding tidak sesuai mekanisme UU No.2/2011 dan AD/ART Partai Hanura sehingga semua keputusan munaslub ilegal,” paparnya.

Atas dasar itulah, para perintis dan pendiri menyatakan bahwa mereka tetap mendukung Oesman Sapta sebagai ketua umum penerus Wiranto.

Untuk menghindari fintah terkait tudingan penyalahgunaan keuangan partai, mereka mengusulkan agar Oesman Sapta membentuk tim audit internal dan eksternal berdasarkan prinsip akuntansi yang transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini