Polisi Selidiki Ujaran Kebencian terhadap Sultan Brunei Darussalam

Bisnis.com,22 Jan 2018, 15:19 WIB
Penulis: Newswire
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah turun dari tangga pesawat CN 295 setelah melakukan inspeksi dan mencoba cockpit pesawat terbaru buatan PT Dirgantara Indonesia itu/Bisnis-Arif Budisusilo

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyelidiki dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah Muizzadin Waddaulah.

"Laporan masih diselidiki Ditreskrimus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/1/2018), merujuk pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Perwakilan dari Kepolisian Brunei Darussalam Pengiran Zaidi bin Pengiran Haji Metali mewakili Sultan Bolkiah melaporkan perkara ujaran kebencian itu ke Polda Metro Jaya.

Pengaduannya tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/389/I/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 21 Januari 2018.

Menurut keterangan pelapor, Argo menjelaskan, pelapor saat berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, melihat unggahan di media sosial akun "anti_hassanal" yang memuat foto Sultan Bolkiah dan menyampaikan kata-kata kasar yang bisa menimbulkan kebencian orang lain terhadap Sultan Bolkiah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini