Bisnis.com, JAKARTA—Pendanaan dari pasar modal dinilai bukan sebagai pesaing kredit perbankan. Pasalnya, masing-masing sumber pendanaan memiliki karakter berbeda.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) David Sumual mengakui selama beberapa tahun terakhir terus terjadi peningkatan porsi pendanaan dari pasar modal. Kendati demikian, bukan berarti pasar modal serta merta menggantikan fungsi intermediasi perbankan.
“Yang bisa mendapatkan pendanaan dari pasar modal masih terbatas pada mereka yang punya akses dan sudah punya rating. Semakin banyak yang melirik pasar modal karena, misalnya, dari segi imbal hasil yang dibayar bisa lebih murah karena si korporasi punya rating bagus,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (22/1/2018).
David menegaskan bahwa yang terjadi di antara kredit perbankan dan pembiayaan pasar modal bukanlah persaingan melainkan komplementer alias saling melengkapi. Pasar modal memang dibutuhkan mengingat hanya bergantung kepada bank pun kurang tepat.
Dia mencontohkan pada saat krisis moneter 1997/1998 yang mana korporasi hampir semua hanya bergantung kepada pendanaan perbankan. Ketika industri perbankan terguncang maka para pengusaha otomatis ikut pincang lantaran bingung mencari alternatif sumber utang.
“Sebenarnya yang terjadi itu melengkapi, komplementer, bukan bersaing. Kadang perusahaan itu dalam pendanaannya butuh bank tetapi kadang butuh sumber pendanaan yang lebih jangka panjang dan itu dipenuhi dari pasar modal sedangkan kalau bank itu jangka menengah,” kata David.
Salah satu lapangan usaha yang semakin banyak mengandalkan pendanaan dari pasar modal adalah sektor infrastruktur. Pada 2017 tatkala pemerintah gencar membangun berbagai infrastruktur, banyak korporasi yang butuh pendanaan jangka panjang lantas mencari opsi alternatif, yakni dari pasar modal.
Kendati demikian, bukan berarti bank mulai kalah pamor. Lembaga jasa keuangan yang satu ini tetap dicari tetapi untuk kebutuhan kredit yang jangka waktunya menengah.
“Atau misalnya, awal-awal itu investor melihat infrastruktur berisiko dan belum ada cash flow, lalu kalau sudah lewat lima tahun berjalan dan sudah ada cash flow lalu bisa disekuritisasi,” ujar David.
Senada dengannya, Kepala Ekonom PT Bank Bukopin Tbk. Sunarsip mengutarakan bahwa pembiayaan dari pasar modal memang terus menunjukkan pertumbuhan. Tapi, bukan berarti pasar modal akan menggusur peran perbankan.
“Kalau ada yang bilang pasar modal itu pengganti bank sebetulnya tidak juga. Karena, meskipun pertumbuhan pembiayaan nonbank cukup deras tetapi secara jumlah belum bibsa imbangi kredit bank. Jadi bank dan pasar modalpun belum bisa dikatakan bersaing,” katanya saat dihubungi Bisnis.
Salah satu pertimbangan sebuah perusahaan mencari pendanaan dari pasar modal biasanya terkait sukar dipenuhinya syarat pengajuan kredit bank sesuai kebutuhannya. Selain itu, bank sendiri juga memiliki batas maksimal pemberian kredit (BMPK).
Berdasarkan data SSKI Bank Indonesia diketahui per Oktober tahun lalu porsi aset perbankan terhadap aset sektor keuangan mencapai 77,41%. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016, yakni 75,40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel