Kecelakaan LRT, Perencanaan Keselamatan Kerja Belum Optimal

Bisnis.com,23 Jan 2018, 07:39 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Pengendara melintas di samping proyek Light Rapid Transit (LRT) yang ditutup terpal karena roboh di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta, Senin (22/1). Proyek LRT yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome kontruksinya roboh di Jalan Kayu Putih Raya pada Senin (22/1) pukul 00.10 WIB dan mengakibatkan lima orang terluka akibat tertimpa reruntuhan proyek tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan proyek dinilai belum sepenuhnya memenuhi perencanaan dan pelaksanaan keselamatan kerja proyek di lapangan sehingga banyak kecelakaan kerja yang terjadi pada kurun waktu 2017 hingga awal 2018.

Ketua Umum Asosiasi Ahli Keselamatan Kerja dan Konstruksi (A2K4) Indonesia Lazuardi Nurdin mengatakan bahwa dalam pelaksanaan keselamatan proyek, pimpinan proyek harus memperhatikan prosedur dan metode kerja hingga keselamatan kerja yang dilakukan.

Selama ini, menurutnya, jarang sekali pimpinan proyek mengawasi pelaksanaan keselamatan kerja.

"Meski kontraktor memiliki sertifikat, mereka belum sepenuhnya menjalankan dan memenuhi perencanaan hingga pelaksanaan keselamatan kerja," ucapnya ketika dihubungi Bisnis, Senin (22/1/2018) malam.

Lazuardi dimintai komentarnya berkaitan dengan kecelakaan kerja runtuhnya box girder bentang P28-P29 pada area kerja proyek kereta api ringan (light rail transit/LRT) Velodrome—Kelapa Gading diJakarta pada Senin (22/1/2018) pagi.

Menurutnya, penyebab kecelakaan ini harus selidiki bagaimana prosedur yang dilakukan di lapangan. "Prosedur di lapangan ini apakah sudah dijalankan dengan baik belum di lapangan?"

Dalam membangun sebuah proyek, lanjutnya, kontraktor atau penyedia jasa pada tahap awal diminta agar membuat perencanaan keselamatan yakni rencana kesehatan dan keselamatan kerja kontrak (RK3K). Setelah penyedia jasa itu lolos dalam tahap pelelangan, mereka diminta supaya membuat RK3K pelaksanaan rencana keselamatan.

"Antara penyedia jasa dan PPK [pejabat pembuat komitmen] membahas detail mulai dari perencanaan dan pelaksanaan rencana keselamatan. Ini belum dilakukan dengan baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini