Badung Anggarkan Rp100 Miliar untuk Bedah Rumah

Bisnis.com,23 Jan 2018, 15:02 WIB
Penulis: Ema Sukarelawanto
Ilustrasi bedah rumah/Antara

Kabar24.com, DENPASAR--Pemkab Badung menganggarkan Rp100 miliar pada 2018 untuk program bedah rumah di enam kabupaten penerima bantuan penyisihan pajak hotel dan restoran se-Bali.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Badung I Made Wira Darmajaya mengatakan alokasi dana telah disiapkan, kini tinggal menunggu pengajuan proposal dari kabupaten penerima.

Setelah ada pengajuan ke Bupati Badung akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditentukan dan dana ditransfer ke rekening daerah penerima.

“Mekanisme sudah ada, jatah masih-masing daerah juga telah ditentukan. Kini kami menunggu tindak lanjut dari masing-masing kabupaten,” ujarnya, Selasa (23/1/2017).

Enam kabupaten penerima bantuan penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) yang akan mendapat dana untuk membedah 2.000 unit rumah. Keenam kabupaten tersebut adalah Bangli, Klungkung, Karangasem, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng.

Dia menyebut Karangasem mendapat jatah 450 unit, Buleleng 450 unit, Klungkung 250 unit, Bangli 250 unit, Tabanan 300 unit, dan Jembrana 300 unit.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung Ketut Gede Suyasa menjelaskan alokasi dana untuk bedah rumah maksimal Rp50 juta per unit. Jadi untuk bedah 2.000 unit rumah total anggaran Rp100 miliar.

Program bedah rumah ini telah dimulai pada 2016 dengan menyasar 625 unit rumah dan pada 2017 dilakukan pada 150 unit rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini