Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menggelar rapat yang membahas percepatan usaha di daerah. Rapat berlangsung di Istana Negara, Selasa (23/1/2018).
Dalam acara itu, Presiden mengundang Gubernur dan Ketua DPRD dari seluruh provinsi. Dalam acara itu hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan menteri terkait lainnya.
Salah satu hal yang disinggung oleh Presiden adalah mengenai banyaknya izin di daerah.
Izin tersebut, menurut Presiden, perlu ditelaah bersama apakah perlu dipangkas, diserderhanakan atau dihapus.
"Kita harmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dan pusat," katanya di Istana Kepresidenan, Selaaa (23/1/2018).
Menurutnya, otonomi daerah yang sekarang berlaku bukan merupakan bentuk "federal".
Presiden mengingatkan kembali bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten atau kota masih satu garis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel