Izin Investasi Molor, Jokowi Sentil Gubernur dan Bupati

Bisnis.com,23 Jan 2018, 13:14 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo/Instagram @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo jengkel dengan molornya perizinan usaha di daerah, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.

Jokowi (panggilan akrab Presiden)  mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa pengurusan izin pembangkit listrik, khususnya Independent Power Producer atau pembangkit listrik swasta, membutuhkan waktu 19 hari di level pemerintah pusat.

Namun, di level pemerintah daerah, pengurusan izin membutuhkan waktu 775 hari.

"Kita blak-blakan, kita buka semua. Artinya ada problem di daerah," seru Jokowi dengan nada jengkel, di Istana Negara hari ini Selasa (23/1/2018).

Menurut Presiden, ada banyak investor yang berbondong-bondong untuk investasi di Indonesia. Presiden menyebut para investor sudah berdiri di depan pintu. "Tapi banyak yang balik badan gara-gara masalah perizinan."

Jokowi menambahkan di sektor pertanian proses perizinan investasi membutuhkan waktu sekitar 19 hari di pemerintah pusat. Sebaliknya, proses yang sama di kabupaten/kota dan provinsi  membutuhkan waktu 726 hari.

Kepala Negara meminta PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan dinas terkait di daerah untuk memeriksa hal ini secara rinci. Presiden menyinggung perubahan posisi sebuah persyaratan yang naik menjadi perizinan.

"Dulu hanya syarat-syarat, sekarang jadi izin," ucapnya.

Di sektor industri, sambung Presiden, proses perizinan di level pemerintah pusat membutuhkan waktu 143 hari dan di level pemerintah daerah 529 hari. Dengan demikian, Presiden mengatakan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Itu kenapa saya perintahkan kepada Menteri Koordinator Ekonomi untuk bentuk satgas (satuan tugas) dalam rangka percepatan berusaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini