LARANGAN INVESTASI BITCOIN: OJK Hanya Bisa Menghimbau

Bisnis.com,23 Jan 2018, 17:19 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi bitcoin./Reuters-Dado Ruvic


Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya bisa mengedukasi masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan investasinya di cryptocurrency.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya hanya melakukan edukasi masyarakat tentang risiko yang ada dalam bitcoin.

"Sehingga in the end, kalau ada merasa dirugikan, tidak menyalahkan OJK ,kenapa saya tidak diedukasi ?" tuturnya di Konfrensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Selanjutnya, Wimboh tidak memberikan komentar tentang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti) yang berencana untuk memasukkan bitcoin ke dalam bursa berjangka.

Wimboh hanya mengatakan ada otoritas lain yang berkewajiban melakukan kontrol tehadap bitcoin sebagai instrumen investasi.

Senada dengan Wimboh, Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi di bitcoin.

"Bahwa ini ada faktor berbahaya yang tidak memiliki landasan [hukum dan otoritas yang bertanggung jawab]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini