Badan Perkreditan Rakyat-Badan Kredit Kecamatan Batang Disuntik Rp1 Miliar

Bisnis.com,24 Jan 2018, 16:23 WIB
Penulis: News Writer

Bisnis.com, BATANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, minta pada Perusahaan Daerah Badan Perkreditan Rakyat-Badan Kredit Kecamatan harus kreatif dan inovasi dalam memberikan pelayanan serta kemudahan pada nasabah dengan memanfaatkan teknologi informatika.

Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sri Puryono, di Batang, Rabu, mengatakan bahwa BPR-BKK merupakan perusaaan daerah yang bergerak pada bidang jasa keuangan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga harus ada pelayanan dan kemudahan dengan kreatif dan inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi.

"Manfaatkan IT dengan layanan pesan singkat daring (online) dan kembangkan e-banking untuk lebih mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga berpesan pada masyarakat bisa memanfaatkan PD BPR-BKK untuk mengajukan kredit usaha UMKM, UKM dan menabung.

"BPR-BKK disamping memberikan deviden kontribusi pendapatan asli daerah juga memiliki unsur sosial karena sebagai perusahaan daerah yang harus memberikan aspek sosial dengan kemudahan, bunga rendah, dan kemudahan lainya," katanya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan penguatan untuk penyertaan modal pada BPR-BKK 2018 mencapai Rp1 miliar dengan target deviden sebagai pendapatan asli daerah Rp550 juta.

"Namanya saja BUMD sehingga tidak murni bisnis to bisnis yang harus ada layanan yang merupakan bagian dari kewajiban untuk membantu masyrakat sehingga tidak imbang antara deviden dengan penyertaan modal," katanya.

Direktur PD. BPR BKK Kabupaten Batang, Teguh Suprianto, mengatakan bahwa hampir 30 persen nasabah BPR-BKK yang tersebar pada 8 kantor cabang adalah para nelayan.

"Sekitar 30 persen, aset kita dari wilayah nelayan baik penabung sampai kreditur karena 5 dari dari 8 kantor cabang BPR-BKK melayani nelayan. Saat ini kredit nelayan sudah mencapai Rp900 juta karena dengan adanya larangan penggunaan alat cantrang untuk mencari ikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini