Menteri Agama: Optimalisasi Zakat Jadi Tantangan

Bisnis.com,24 Jan 2018, 19:56 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, SEMARANG - Potensi dana zakat Tanah Air dinilai belum tergarap maksimal. Dari potensi Rp270 triliun per tahun, yang baru terserap dan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru sekitar Rp6 triliun.

“Bagaimana cara kita himpun potensi pada tahun ini, Rp6 triliun bisa dikembangkan. Karena kita punya potensi Rp270 triliun. Ini menjadi tantangan bersama kita,” kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin di Pencanangan Gerakan Sadar Zakat tingkat Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, komplek Gubernuran, Kota Semarang, Rabu (24/1/2018).

Menurut Lukman, lewat gerakan moral sadar zakat tersebut, pihaknya ingin mendorong lebih aktualisasi dari potensi zakat masyarakat, khususnya umat Islam.

Pasalnya, lewat dana zakat, berbagai persoalan masyarakat diyakini bisa teratasi, setidaknya bisa segera didapat solusi konkret. Hanya saja, potensi yang ada tersebut harus diimbangi dengan mekanisme dan kemampuan SDM mumpuni untuk melakukan pengelolaan. Termasuk mekanisme penyaluran, agar dana zakat yang terserap dapat termanfaatkan secara benar untuk kepentingan masyarakat.

“Agar timbul kesadaran tentunya butuh kepercayaan dari masyarakat. Di sini pentingnya pengelolaan secara profesional, dengan memanfaatkan teknologi informasi. Agar para amil zakat, Baznas, bisa membangun kepercayaan masyarakat sehingga potensi bisa terwujud,” bebernya.

Dihadapan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan ratusan amil zakat Baznas kabupaten/kota se-Jateng, Menag Lukman mengapresiasi apa yang telah dilakukan wilayah Jateng dalam mengelola zakat masyarakat. Salah satunya melalui pengelolaan potensi zakat di kalangan aparatur sipil negara (ASN). “Tapi jangan hanya berhenti di ASN,” harapnya. Penggalangan potensi zakat ini perlu menggandeng lembaga lain diluar eksekutif, termasuk melibatkan organisasi kemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini