Paslon Perseorangan vs Paslon Parpol di Pilgub NTB 2018

Bisnis.com,25 Jan 2018, 10:45 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua KPU NTB L Aksar Anshori (kedua kanan) menyampaikan keterangan saat rapat pleno hasil penelitian syarat administrasi Bakal Calon Cagub Cawagub Pilkada NTB di Kantor KPU NTB di Mataram, Rabu (17/1). Dari hasil penelitian persyaratan administrasi pendaftaran Cagub Cawagub Pilkada NTB, pihak KPU NTB menyatakan semua bakal calon melakukan perbaikan syarat administarasi seperti melengkapi SKCK, legalisir ijazah, laporan pajak belum lengkap, serta visi misi oleh empat pasangan bakal calon yang mendaftar yait

Kabar24.com, JAKARTA - Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Barat (Pilgub NTB) 2018 mengisyaratkan persaingan yang cukup alot di antara semua figur yang akan tampil.

Dengan kekuatan berimbang itulah masing-masing pasangan calon (paslon) harus memanfaatkan setiap celah, termasuk memperebutkan suara kalangan Nahdatul Wathan (NW), organisasi Islam terbesar di wilayah tersebut.

Sejak pendaftaran paslon berakhir pada 10 Januari lalu, KPU NTB telah mencatat empat pasangan yang telah mendaftar termasuk satu calon perseorangan, yakni pasangan Ali Bin Dahlan (Ali)-Lalu Gde Wiresakti Amir Murni (Lalu).

Tiga paslon berikutnya adalah Suhaili FT-Muhammad Amin, Ahyar Abduh- Mori Hanafi, serta Zulkiflimansyah berpasangan dengan Siti Rohmi Jalilah. Berikut peta kekuatan dan kelemahan paslon :

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini