Garap Produk Syariah, Generali Maksimalkan Keagenan

Bisnis.com,25 Jan 2018, 08:23 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mengoptimalkan jalur distribusi keagenan untuk memasarkan produk asuransi.

Pada Rabu (24/1), Generali Indonesia meluncurkan produk iPlan Syariah. Produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah itu menyediakan fitur wakaf yang dapat berkontribusi untuk mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Chief Executive Officer Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, perusahaan masih mengandalkan saluran keagenan untuk meningkatkan pelayanan kepada pemegang polis. Selain itu, pengembangan sistem teknologi juga turut mempermudah kerja para agen.

Saat ini, Generali Indonesia memiliki 14.000 agen. Adapun, penetrasi pasar terbesar berada di Jawa, kemudian diikuti Sumatera.

“High touch tetap perlu. Kami mengandalkan agen untuk bertemu klien. Selain itu, kami juga high tech, sehingga mempermudah para agen,” katanya.  

Lebih lanjut, dia menambahkan, keputusan Generali Indonesia mulai masuk bisnis syariah karena pasarnya telah siap. Indonesia memiliki potensi besar untuk pemasaran produk asuransi syariah. Dengan jumlah penduduk muslim 230 juta jiwa dan segmen kelas menengah 74 juta jiwa, maka potensi wakaf yang dapat dikembangkan mencapai Rp217 triliun setara dengan 3,4% PDB nasional.

"Melihat potensi pasar yang besar, maka Generali memilih Indonesia sebagai peluncuran produk asuransi syariah pertama dari Generali Group," katanya dalam acara peluncuran iPlan Syariah di Jakarta, Rabu (24/1).

Dia berharap adanya fitur wakaf dalam produk iPlan Syariah dapat mengoptimalkan pemanfaatan wakaf uang. Dengan demikian, produk ini dapat membantu pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Melalui iPlan Syariah, Generali memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk beribadah wakaf sekaligus mendapat manfaat asuransi. Nasabah dimungkinkan dapat berwakaf tanpa harus menunggu memiliki dana yang besar seperti mewakafkan tanah atau properti.

"Nasabah dapat merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPlam Syariah dengan kontribusi mulai Rp10.000 per hari atau Rp300.000 per bulan," imbuhnya.

Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia Vivin Arbianti menjelaskan, wakaf pemegang polis akan disalurkan salah satunya melalui Dompet Dhuafa sebagai lembaga wakaf di Indonesia. Adapun, imbal hasil akan diberikan pada nasabah yang menjaga polis tetap aktif hingga usia 85 tahun.

"Dari hasil setelah lima tahun, wakaf akan disalurkan ke Dompet Dhuafa sebagai partner distribusi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini