Pemanfaatan Wakaf Produktif Masih Kecil

Bisnis.com,25 Jan 2018, 00:24 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri), anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid (kedua kanan), Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh (kiri), Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa Parni Hadi (kanan) memberi keterangan saat peluncuran Gerakan Sejuta Wakaf dalam Indonesia Wakaf Summit 2017, di Jakarta, Kamis (14/12)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengakui pemanfaatan wakaf produktif masih sangat kecil dari total potensi waqaf sebesar 4,3 miliar meter persegi saat ini.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengatakan pihaknya masih terus menyelesaikan masalah sengketa tanah wakaf.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini," tegas Nuh, Rabu (24/1/2018). Oleh karena itu, BWI mengandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian serta Kementerian Koperasi.

Khusus tanah yang tidak bersertifikat, dia mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan BPN untuk segera mengeluarkan sertifikatnya. Bagi lahan yang masih dalam sengketa dan tidak bersertifikat waqaf, BWI masih terus berusaha menyelesaikan perkaranya terlebih dahulu.

Sementara itu, BWI umumnya segera memproses tanah waqaf yang tanpa sengketa. "Oleh karena itu kita pilah-pilah yang sudah selesai, yang sudah disertifikasi kami carikan partner untuk dikelola," ungkapnya.

Beberapa contoh tanah waqaf yang telah produktif a.l. tanah waqaf di Serang yang sekarang dikelola menjadi rumah sakit dan Menara 165, serta beberapa tanah waqaf yang dikelola Yayasan Al-Azhar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini