Bisnis.com, JAKARTA—Komisi XI DPR RI berencana melakukan uji kelayakan calon deputi gubernur Bank Indonesia pada masa persidangan IV 2017 – 2018.
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan kemungkinan besar fit and proper test dilakukan setelah masa reses 15 Februari – 4 Maret 2018.
Pasalnya, hingga saat ini Komisi XI belum menerima daftar nama calon untuk mengisi posisi Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur berakhir pada 15 April 2018. Andreas menjelaskan daftar nama akan disepakati terlebih dahulu di tingkat Badan Musyawarah DPR, baru setelah itu diturunkan ke Komisi XI.
“Sepertinya dilaksanakan setelah itu [reses masa sidang IV]. Itu kan berarti 5 Maret bisa kita mulai, kalau sampai 15 April sepertinya cukup,” tuturnya ketika dihubungi Bisnis.com, Senin (29/1/18).
Terkait dengan daftar nama calon deputi gubernur BI, Presiden Joko Widodo telah berkirim surat kepada DPR dan menyampaikan tiga nama calon pengganti. Dalam surat yang ditandatangani Jokowi pada 15 Januari 2018 tersebut, muncul nama Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat dan Doddy Zulverdi.
Saat ini, Dody Budi Waluyo menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter III. Wiwiek Sisto Widayat, sebagai Direktur Eksekutif Kepala Perwakilan BI Jawa Barat.
Nama ketiga, Doddy Zulverdi, sebagai direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI.
Andreas menambahkan sebagai pengganti Perry, figur yang dipilih adalah orang yang mampu fokus melakukan mandat yang diberikan deputi gubernur untuk menjalakan kebijakan di BI.
“Yang pertama menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjalankan sistem pembayaran dan lainnya. Kami lihat bagaimana pandangan dan pemahaman mereka,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel