Pemprov dan Pusat Bentuk Badan Pengelola Hunian TOD

Bisnis.com,30 Jan 2018, 20:42 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin menyelaraskan pembangunan hunian berkonsep transit oriented development (TOD) dengan pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaannya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan untuk mengelola hunian yang berkonsep dekat dengan moda transportasi (TOD), dia berharap bisa membentuk satu badan usaha bersama antara BUMD dan BUMN agar 35% hunian di areal TOD dapat diperuntukan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

"Tim akan dibentuk. Kita janjikan satu bulan dari sekarang ketemu untuk presentasi dari tim,” katanya belum lama ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, sepakat untuk menyelaraskan program pembangunan di Ibukota. Dalam pertemuan beberapa waktu lalu tersebut, mereka juga membahas tentang pembangunan transit oriented development (TOD) dan penataan kampung kumuh.

Sebelumnya, Rini Soemarno mengatakan bahwa hunian TOD yang digarap dengan sinergi BUMN juga harus mampu mengatasi defisit hunian yang saat ini mencapai 11,6 juta unit rumah. Oleh karenanya, Rini menekankan harus adanya hunian yang dilakosikan bagi MBR dalam proyek TOD itu menjadi 35%.

Menteri menegaskan akan membentuk badan pengelola yang menjaga agar peruntukannya tetap untuk MBR. Apabila nantinya ada konsumen yang menjual hunian itu, harus melalui perusahaan yang dibentuknya.

“Badan usaha ini tentu membeli dengan harga pasar, tapi juga harus menjual kembali ke MBR, sehingga terus ada alokasi bagi mereka. Kalau tidak, MBR tergusur lagi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini