Arab Saudi Lepaskan Seluruh Pangeran yang Ditahan di Hotel Mewah

Bisnis.com,30 Jan 2018, 15:56 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Pangeran Alwaleed bin Talal/Reuters-Fayez Nureldine

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melepaskan seluruh tahanan yang diduga melakukan aksi korupsi dari lokasi penahanan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh.

Para pangeran, pejabat senior pemerintahan, dan pebisnis besar Arab Saudi ditangkap pada November 2017 dan ditahan di hotel mewah itu. Mereka ditahan karena diduga melakukan korupsi dan berbagai penyelewengan lainnya yang merugikan negara.

Pemerintah negara Timur Tengah itu meminta mereka yang ditahan untuk membayar sejumlah uang jika ingin dilepaskan. Para penyelidik menargetkan menyita aset ilegal senilai US$100 miliar atau sekitar Rp1.343 triliun dari kesepakatan dengan para tahanan.

Reuters melansir Selasa (30/1/2018), seorang pejabat pemerintah menyatakan mereka yang ditahan telah dilepaskan seluruhnya. Hal ini menjadi indikasi penyelidikan korupsi tersebut sudah hampir rampung.

Namun, hotel itu bukanlah satu-satunya lokasi penahanan. Beberapa terduga korupsi diperkirakan telah dipindahkan dari Ritz-Carlton ke penjara karena menolak bekerja sama dengan pemerintah.

Pekan lalu, pihak kejaksaan Arab Saudi menyebutkan sebagian besar tahanan setuju untuk melakukan kesepakatan dengan pemerintah, sebanyak 90 orang dilepaskan setelah tuduhan yang ditujukan dibatalkan, dan 95 lainnya masih dalam penahanan. Beberapa kasus lainnya akan diteruskan ke pengadilan.

Pangeran Al Walid bin Talal, pengusaha internasional yang turut ditahan, sudah dilepaskan pada Sabtu (27/1). Dia mengklaim pemerintah memperlakukannya dengan baik di tahanan dan kasusnya merupakan bentuk kesalahpahaman.

Selama penahanan berlangsung, hotel yang terletak di kawasan pemerintahan itu ditutup untuk tamu lainnya. Ritz-Carlton akan kembali membuka hotelnya untuk umum mulai pertengahan Februari 2018. Tarif kamar termurahnya adalah US$650 atau sekitar Rp8,73 juta per malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini