Swasta Bangun Pelabuhan Marina Rp600 Miliar di Kupang

Bisnis.com,30 Jan 2018, 11:38 WIB
Penulis: News Writer
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, KUPANG—PT Sungai Mas Perkasa akan membangun Pelabuhan Marina di kawasan Kelapa Lima Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai investasi sekitar Rp300 miliar-Rp600 miliar.

"Saya sudah mengeluarkan izin prinsip kepada investor PT Sungai Mas Perkasa pada pertengahan Januari 2018 lalu untuk membangun Pelabuhan Marina di perairan laut sekitar Kelapa Lima Kupang," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa (30/1/2018).

Pelabuhan Marina itu rencananya dijadikan tempat berlabuh yacht atau kapal pesiar yang akan melakukan perjalanan wisata ke NTT, khususnya di Pulau Timor.

Pembangunan pelabuhan Marina juga sekaligus menjawab keluhan para pemilik kapal wisata yang selalu mengalami kesulitan untuk melabuhkan kapal.

"Kita juga ingin nanti kapal wisatawan dari Darwin bisa datang dan memarkir kapalnya di Kupang setelah berkeliling. Kapalnya dijaga di Kupang karena biayanya lebih murah," katanya.

Dia mengatakan rencana investasi itu sesungguhnya sudah disampaikan oleh investor sejak beberapa tahun lalu, tetapi tidak direalisasikan oleh pemerintahan sebelumnya.

"Saat investor datang dan melakukan presentasi kembali, saya cek data-data sudah lengkap, dua hari kemudian saya kelurkan izin prinsip. Siapa yang mau investasi Rp300 miliar-Rp600 miliar. Masa orang mau datang dipersulit," katanya.

Dia mengatakan PT Sungai Mas Perkasa sudah mengantongi izin prinsip dan sudah mulai melakukan aktivitas di lapangan karena izin tersebut berlaku selama enam bulan, sejak ditetapkan dan tidak dapat dipindahtangankan.

Mengenai teknis pelaksanaan, dia mengatakan telah meminta investor untuk melakukan berkoordiansi dengan instansi terkait, agar kegiatan pengerjaan sudah bisa dimulai.

Mantan Anggota DPR-RI itu, berharap pembangunan Pelabuhan Marina bisa selesai paling lambat pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini