Bisnis.com, JAKARTA -- PT Investree Radhika Jaya, perusahaan financial technology atau fintech yang bergerak di bidang peer-to-peer lending dengan brand Investree, meluncurkan produk syariah pertama yang teregistrasi di Otoritas Jasa Keuangan.
Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, Investree menjadi pilot project yang menggarap fintech berbasis syariah.
Investree telah mengantongi izin terdaftarnya layanan berbasis syariah melalui Direktorat IKNB Syariah dengan nomor surat S-114/NB.233/2018 yang berkaitan dengan produk pembiayaan invoice syariah.
Investree sendiri telah menguji coba produk syariah sejak November 2017 lalu. Hasilnya, pembiayaan Investree yang berbasis syariah selama November 2017 -- Januari 2018 telah mencapai Rp2,7 miliar dengan jumlah peminjam mencapai 313 debitur dan 1.340 pemberi pinjaman.
“Pasar syariah masih luas. Justru dengan semakin banyak pemain, maka saling mengisi. Dari total pembiayaan Investree sebesar Rp530 miliar tahun lalu, target kami tahun ini Rp1 triliun,” katanya, Selasa (30/1).
Dengan membidik konsumen yang berasal dari usaha kelas menengah, dia menargetkan produk syariahnya bisa berkontribusi sebesar 20% dari total target pembiayaan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel