Bank Indonesia Belum Berencana Realisasikan Rupiah Digital

Bisnis.com,30 Jan 2018, 16:08 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan tidak memiliki rencana untuk merealisasikan peluncuran rupiah digital dalam waktu dekat.

Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI) Agusman mengungkapkan rupiah digital merupakan kajian awal. Saat ini, pandangan bank sentral dalam negeri terhadap mata uang virtual atau cryptocurrency masih sama.

"Itu baru kajian awal. Belum ada rencana implementasi," tegasnya, Selasa (30/1/2018).

Sebelumnya, BI mengungkapkan tengah melakukan uji coba mata uang rupiah dalam bentuk digital tahun ini. Konsepnya disebut berbeda dengan cryptocurrency.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI menegaskan hanya rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jadi, keberadaan mata uang virtual tidak diakui dan transaksi yang menggunakannya dianggap ilegal.

Selain itu, bank sentral juga khawatir mata uang virtual ini bakal disalahgunakan untuk tindak pidana seperti terorisme dan pencucian uang.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menyatakan pihaknya melarang keras penyelenggara fintech, e-commerce, dan jasa sistem pembayaran yang menggunakan dan memproses uang virtual, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan uang virtual tersebut.

"Hal ini guna mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, serta menjaga kedaulatan rupiah sebagai legal tender di wilayah Indonesia," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini