Bank Syariah Bukopin Apresiasi Nasabah Blokir Tabungan Hadiah Umroh

Bisnis.com,30 Jan 2018, 19:20 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) memberangkatkan sejumlah nasabahnya untuk pergi umroh ke Tanah Suci Mekkah sebagai bentuk apresiasi perseroan atas keikutsertaan para nasabahnya dalam Program Blokir Tabungan Hadiah Umroh.

Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin, Saidi Mukia Lubis mengatakan bahwa Program Blokir Tabungan Hadiah Umroh dimulai dari 16 Oktober 2017 – 31 Desember 2017, di mana BSB akan memberikan hadiah paket Umroh standar oleh NRA Group.

“Acara ini merupakan bentuk apresiasi Manajemen BSB kepada nasabah yang telah mengikuti Program Blokir Tabungan Hadiah Umroh ini. Insya Allah ke depan akan ada program yang lebih menarik lagi, seperti Umroh Ramadhan,” tuturnya di sela acara Apresiasi Program Blokir Tabungan, di Kantor Pusat BSB, Salemba, Jakarta, Selasa (30/1).

Menurutnya program Blokir Tabungan Hadiah Umroh ini merupakan program yang dibuat bagi nasabah BSB baik nasabah baru maupun existing dengan pembukaan rekening baru yang diblokir selama jangka waktu 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.

Produk yang diikutsertakan dalam program ini yaitu Tabungan iB SiAga dan Tabungan iB SiAga Bisnis dengan ketentuan nisbah bagi hasil dan bonus sesuai dengan counter yang berlaku.

Saat ini BSB masih terus gencar untuk menjual produk-produk unggulan seperti Tabungan iB SiAga, iB SiAga merupakan produk simpanan BSB yang dengan mudah dimiliki oleh masyarakat dengan setoran awal cukup dengan Rp50.000.

“Keuntungan yang paling penting bagi nasabah dalam menggunakan ATM BSB yakni bisa digunakan sebagai ATM debit yang digunakan untuk bertransaksi berbelanja hanya dengan Swipe ATM di mesin EDC BCA,” ungkapnya.

Sampai saat ini, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 24 outlet, 97 kantor layanan Syariah, dan jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin, ATM jaringan Bank Bukopin, dan ATM Jaringan Prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini