Kembangkan Teknologi QR Code, KEB Hana Bank Kantongi Izin OJK

Bisnis.com,30 Jan 2018, 19:00 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Seorang karyawan Bank KEB Hana melakukan selfie. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank KEB Hana Indonesia merupakan salah satu dari sekian bank yang akan mengembangkan teknologi Quick Response (QR) code sebagai sistem transaksi.

Direktur Bank KEB Hana Indonesia Bayu Wisnu Wardhana mengatakan saat ini pihaknya telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menerapkan sistem QR code.

"Kami sudah mendapatkan persetujuan dari OJK. Saat ini sedang persiapan implementasi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (30/1/2018).

Rencananya sistem tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat yakni pada kuartal I/2018.

Bank asal Korea Selatan tersebut akan menerapkan QR code sebagai sistem transaksi atau pembayaran secara bertahap.

Untuk tahap pertama, Bayu mengatakan, teknologi QR code akan diimplementasikan untuk transaksi via automated teller machine (ATM).

Meski demikian, Bayu menyampaikan peningkatan volume transaksi dengan teknologi QR code ini belum dapat diperkirakan.

Pada Desember 2017, Bank KEB Hana berhasil menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp21,7 triliun atau tumbuh 15,9% secara tahunan dari Rp18,7 triliun pada Desember 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini