IAMSA: Harus Ada Kawasan Khusus Industri Penerbangan

Bisnis.com,30 Jan 2018, 17:41 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi/gmf.polsri.ac.id

Bisnis.com. JAKARTA—Asosiasi Perawatan Pesawat Indonesia (Indonesia Aircraft Maintenance Services Association/IAMSA) menilai Indonesia butuh dua kawasan industri khusus penerbangan.

Ketua IAMSA Richard Budihadianto mengatakan diantara negara besar Asean lain, Indonesia merupakan satu-satunya yang belum memiliki kawasan industri penerbangan.

"Indonesia minimum butuh dua kawasan. [Lokasi] mewakili wilayah Barat dan Timur," kata Richard dalam acara Aviation Business Gathering hari ini , Selasa (30/1/2018).

Dia menceritakan asosiasi pernah dipanggil DPR untuk memberikan masukan pada Undang-undang No. 1/2009 tentang Penerbangan. Saat itu, muncul usulan bahwa pemerintah harus menetapkan industri kawasan tepadu penerbangan.

Pihaknya menyebutkan Bintan, Batam, dan Karimun Jawa menjadi usulan area strategis kawasan industri penerbangan. Batam dan Bintan dinilai penting karena sudah masuk zona perdagangan bebas (free trade zone) dan dekat dengan Singapura.

Negeri Singa, lanjutnya, bisa menjadi pasar baru yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri penerbangan dalam negeri. Terlebih, Singapura merupakan pusat industri penerbangaan Asean.

"Pemilihan perwakilan wilayah Timur juga jangan terlalu jauh, karena berpengaruh pada biaya bahan bakar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini